Lompat ke isi utama

Berita

Baru Terbentuk, Panwaslu Kelurahan/Desa Harus Bergerak Cepat Lakukan Pengawasan

Baru Terbentuk, Panwaslu Kelurahan/Desa Harus Bergerak Cepat Lakukan Pengawasan

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Panwaslu Kelurahan/Desa  memiliki beberapa tugas pengawasan yang harus dilakukan. Hal ini mengharuskan para anggota yang baru terlantik harus bergerak cepat menjalankan tugas pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolitoli Irpan mengingatkan bahwa saat terbentukanya Panwaslu Kelurahan/Desa ini bersamaan dengan berlangsungnya tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan memasuki tahap verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota serta menghadapi tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang saat ini menghadapi pelaksanaan pencocokkan dan penelitian daftar pemilih.

Kedua tahapan yang akan berlangsung ini jelas Irpan akan bersinggungan langsung dengan pengawas di Kelurahan dan Desa. Untuk itu Irpan berpesan agar para anggota harus segera menyusun langkah-langkah pengawasan.

“Tugas pertama ini ada pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD dan pemutakhiran data pemilih. Lakukan identifikasi kerawanan setiap tahapan, pengawas harus pahami setiap regulasi yang mengatur hal tersebut” terangnya saat memberi arahan selepas pelaksanaan pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Galang yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tende tersebut, Senin (06/02/2023).

Berlanjut menghadiri Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa Se-Kecamatan Lampasio, Irpan turut memberikan arahannya dihadapan anggota yang juga baru dilantik. Irpan menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, diperlukan pemanfaatan teknologi yang ada sebagai bentuk pendukung hasil pengawasan. “Manfaatkan teknologi yang ada berupa foto, video, maupun rekaman audio yang akan mendukung hasil pengawasan kita” terangnya.

Tidak lupa Ia mengingatkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa  untuk membangung koordinasi diawal pelaksanaan tugas setelah resmi berstatus sebagai penyelenggara pemilu. “selanjutnya bangun koordinasi dan perkenalkan diri kita kepada pemangku kepentingan dan mitra kerja kita di desa. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan” jelasnya  Irpan.