Undang Pimpinan Parpol, Bawaslu Tolitoli Minta Tidak Libatkan ASN dalam Kegiatan Partai
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik minta para pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara dalam berbagai kegiatan partai. Fajar mengingatkan pada tahapan saat ini yakni Sosialisasi peserta pemilu, ASN sama sekali tidak boleh terlibat agar tidak melanggar netralitas, Rabu (27/09/2023).
“Saat memasuki masanya peserta Pemilu untuk sosialisasai, namun perlu diingat bahwa hanya boleh dilakukan kepada anggota partai dan jangan sampai melibatkan para ASN, termasuk pada kegiatan partai apapun itu†tegas Fajar dalam Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan tentang Pengawasan Tahapan Pemilu 2024.
Selain mengundang para pimpinan partai politik, forum tersebut turut mengundang para Camat dan Lurah Se-Kabupaten Tolitoli. Tidak hanya membahas terkait netralitas ASN, Fajar juga membahas terkait maraknya pemasangan alat peraga sosialisasi peserta pemilu.
Sehingga dalam forum tersebut para camat yang hadir diharapkan bisa ikut membahas terkait alat peraga yang saat ini terpasang di wilayah masing-masing dan juga nantinya memberi dukungan dalam proses penertiban alat peraga melalui para bagian yang membidangi hal tersebut ditingkatan masing-masing.Dalam kesempatan tersebut pula hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tolitoli Nur Alam sebagai narasumber terkait pelaksanaan peraturan daerah yang menyinggung terkait pemasangan baliho, spanduk yang terpasang di taman dan ruang terbuka hijau.Kemudian selanjutnya Fajar menjelaskan dalam waktu dekat Bawaslu Tolitoli akan mengeluarkan imbauan kepada para peserta Pemilu untuk menurunkan Alat Peraga sosialisasi yang terpasang tidak sesuai aturan.