Lompat ke isi utama

Berita

Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulteng dan Bawaslu Tolitoli Duduk Bersama Bahas Kesiapan Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulteng dan Bawaslu Tolitoli Duduk Bersama Bahas Kesiapan Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Tolitoli menyambut hangat kunjungan supervisi Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (15/03/2023).

Tiga lembaga dari tingkatan provinsi dan kabupaten/kota bertemu membahas kesiapan dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Hal ini sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung kelancaran pelaksanan Pemilu 2024.

Mengawali pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Gakkumdu tersebut Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin selaku Penasehat pada Sentra Gakkumdu menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke Tolitoli dalam rangka supervisi Sentra Gakkumdu serta memastikan jika terdapat masalah untuk diberikan solusi.

“ Pada hari ini kami dari tiga lembaga khususnya dari provinsi hadir dari Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi, sehingga jika ada problem berkaitan dengan kendala-kendala yang dihadapi tentu ini akan kami tampung dan akan diberikan solusi”

Dalam rangka supervisi, Koordinator Sentra Gakkumdu Sulteng dari Kejaksaan Tinggi Mahmudi juga memberikan arahan bahwa kegiatan supervisi ini dilakukan diseluruh kabupaten/

kota di Provinsi Sulawesi Tengah dengan membagi tim untuk memastikan apakah persiapan kantor Gakkumdu di kabupaten sudah ada atau belum.

“Kami mengharapkan terkhusus kepada rekan kami Kejaksaan mari kita bersama-sama dan tidak boleh mengedepankan ego sektoral, apapun laporan, apapun temuan yang kita bahas didalam Gakkumdu ini mari bersama-sama kita ikuti. Juga membaca ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017”