Lompat ke isi utama

Berita

RDP dengan DPRD, Samsuri: Bawaslu Tolitoli Telah Keluarkan Imbauan Terkait Pemasangan Alat Sosialisasi

RDP dengan DPRD, Samsuri: Bawaslu Tolitoli Telah Keluarkan Imbauan Terkait Pemasangan Alat Sosialisasi

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Dalam Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli yang salah satunya membahas pemasangan bahan-bahan sosialisasi peserta pemilu yang dipasang tidak pada tempatnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Tolitoli Samsuri menyampaikan upaya pencegahan yang telah dilakukan yakni dengan mengeluarkan imbaun ke partai politik peserta pemilu untuk tidak memasang peraga sosialisasi di tempat yang dilarang sesuai yang tertuang dalam peraturan yang berlaku, Selasa, (08/08/2023).Samsuri kemudian menerangkan bahwa merujuk pada tempat yang dilarang sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, pemasangan yang dilarang yakni di tempat ibadah, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung pemerintah, fasilitas milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat menganggu ketertiban umum.

Olehnya itu melalui imbauan yang dikeluarkan tertanggal 4 Agustus 2023 terdapat beberapa imbauan yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Tolitoli kepada partai politik peserta pemilu yang salah satunya terkait pemasangan bahan sosialisasi.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa setelah memasuki tahapan kampanye yang nanti dimulai pada 28 November mendatang, pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Tolitoli untuk menindaklanjuti alat peraga yang terpasang tidak sesuai ketentuan.