Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan BAWASLU Kabupaten Tolitoli Bersilaturahmi ke Pengadilan Agama, Bahas Data Pernikahan Usia Dini

Bawaslu Tolitoli Bersilaturahmi ke Pengadilan Agama

Bawaslu Tolitoli Bersilaturahmi ke Pengadilan Agama

Tolitoli, 7 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat pengawasan pemilu berbasis data yang valid dan inklusif, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tolitoli melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Agama Tolitoli. Pertemuan tersebut membahas isu penting terkait data masyarakat yang tercatat menikah di bawah umur, serta dampaknya terhadap hak politik dan keterlibatan dalam proses demokrasi.

Kunjungan ini diterima langsung oleh pimpinan dan jajaran Pengadilan Agama Tolitoli. Dalam dialog hangat dan konstruktif tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait pernikahan usia dini, yang kerap menjadi tantangan dalam pemutakhiran data pemilih.

Ketua BAWASLU Kabupaten Tolitoli menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam pengawasan pemilu adalah keberadaan pemilih muda yang telah menikah namun belum tercatat secara administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dapat berpengaruh pada validitas daftar pemilih tetap (DPT).

> “Data pernikahan di bawah umur yang tercatat di Pengadilan Agama menjadi salah satu acuan penting bagi kami dalam memverifikasi data pemilih, khususnya yang berusia di bawah 17 tahun namun telah atau sedang menikah. Mereka memiliki hak pilih yang perlu dijamin,” ujar Ketua BAWASLU Tolitoli.

Pihak Pengadilan Agama menyambut baik inisiatif silaturahmi ini dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam penyediaan data yang relevan, sesuai dengan koridor hukum dan perlindungan data pribadi.

> “Kami siap mendukung proses demokrasi yang akurat dan adil. Data yang ada di lembaga kami akan kami kelola dengan prinsip kehati-hatian, dan kami terbuka untuk kerja sama sepanjang sesuai aturan,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Tolitoli.

Sinergi antara BAWASLU dan Pengadilan Agama ini diharapkan dapat mendorong kesadaran bersama akan pentingnya pendataan yang tepat bagi masyarakat, serta mendukung pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan, terutama bagi kelompok rentan seperti pemilih muda yang menikah di usia dini.
 

Penulis: Humas