Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Tolitoli Diskusikan Pemilu Lokal dan Nasional Bersama Ketua DPD Partai Golkar
|
Tolitoli, 26 Januari 2026 - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli kembali melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi, kali ini diskusi dilakukan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tolitoli, Gunardi A. Kama, S.T, M.T yang berlangsung di kediaman nya (25/01/2026).
Diskusi tersebut membahas pemilu lokal dan pemilu nasional sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2025. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Abdul Fattah menjelaskan bahwa pemisahan konsep pemilu lokal dan pemilu nasional perlu dipahami secara komprehensif oleh seluruh pihak, termasuk partai politik, agar pelaksanaan demokrasi ke depan tetap berjalan sesuai prinsip konstitusional dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Pada kesempatan itu juga dijelaskan berbagai kegiatan Bawaslu Kabupaten Tolitoli yang dilaksanakan di luar tahapan pemilu, seperti diskusi konsolidasi demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif dengan sosialisasi ke berbagai instansi, serta pemetaan isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tolitoli, Gunardi, menyambut baik diskusi tersebut dan menilai bahwa komunikasi yang intensif antara Bawaslu dan partai politik penting untuk menjaga kualitas demokrasi serta menciptakan iklim politik yang sehat di daerah.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, dalam memperkuat demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan.
Penulis: Humas