Pentingnya Publikasi Pilkada, Bawaslu Gelar Pelatihan Tata Naskah dan Kehumasan Bagi Panwascam
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli menggelar pelatihan pengawasan tahapan pemilihan, tata naskah, kearsipan, dan kehumasan. Acara yang berlangsung di Mitra Tolitoli pada Kamis (25/7/2024) ini bertujuan meningkatkan kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam mendukung pengawasan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Tolitoli, Fajar Syadik, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengajak peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.
"Serap ilmu dan pengalaman dari para narasumber, lalu aplikasikan sepulang dari kegiatan ini. Publikasikan setiap kegiatan pengawasan yang tidak dikecualikan dalam seluruh tahapan Pilkada 2024 agar publik mengetahui kerja-kerja Bawaslu, khususnya Panwaslu Kecamatan di sepuluh kecamatan," jelas Fajar.
Salah satu pemateri utama dalam pelatihan ini adalah Andi Nur Syamsu dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Tolitoli. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip jurnalistik 5W+1H untuk menghasilkan berita yang informatif dan efektif.
"Penerapan prinsip 5W+1H adalah kunci memastikan berita tidak hanya informatif, tetapi juga efektif dalam menyampaikan pesan," ungkapnya.
Selain itu, Sabran dari TVRI Sulawesi Tengah memberikan materi mengenai teknik pengambilan video yang efektif.
"Pengambilan video yang baik harus memperhatikan durasi minimal 5–10 detik, dilakukan dalam format landscape, serta ditambahkan running text untuk meningkatkan pemahaman penonton," ujar Sabran.
Anggota Bawaslu Tolitoli Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amriadi, menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi.
"Peserta harus aktif menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan berbagi informasi kepada publik secara efektif," tutur Amriadi.
Sementara itu, Abd. Fattah, Anggota Bawaslu Tolitoli Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyoroti pentingnya tata naskah dan kearsipan bagi Panwaslu Kecamatan.
"Tata naskah dan kearsipan adalah catatan yang memiliki arti dan tujuan tertentu, baik berupa angka, gambar, maupun huruf, yang direkam dalam berbagai media seperti komputer, kertas, atau film. Hal ini menjadi elemen penting dalam mendukung kerja pengawasan," jelas Abd. Fattah.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari sepuluh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tolitoli, terdiri dari Komisioner Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Kepala Sekretariat; serta Staf Humas.
Diharapkan, pelatihan ini mampu meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola informasi serta memperkuat transparansi dan profesionalitas Bawaslu dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Penulis & Editor : Wahyudin
Foto : Whn