Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Tolitoli Turun Langsung Uji Petik di 3 Kecamatan
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Bawaslu Kabupaten Tolitoli melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sekaligus mendorong pengawasan partisipatif dengan turun langsung mencermati kondisi data pemilih di sejumlah wilayah Kabupaten Tolitoli, Jumat (25/9/2026).
Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadik dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Abd Fattah melakukan pengawasan di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.
Selain itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Amriadi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tolitoli Ambodalle melakukan pengawasan di Desa Dungingis, Kecamatan Dako Pemean. Pengawasan juga dilakukan di Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi faktual masyarakat sekaligus mengidentifikasi adanya perubahan data yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Di Kelurahan Baru, jajaran Bawaslu Tolitoli melakukan koordinasi dengan Lurah Baru, Mohammad Amin, Ketua RW 12, Nasran Menta, serta Ketua RT 02, Rahma. Koordinasi dengan unsur pemerintahan dan kewilayahan tersebut menjadi bagian penting dalam pencermatan untuk membantu memberikan gambaran mengenai kondisi terkini masyarakat di wilayah masing-masing.
Pencermatan dalam uji petik difokuskan pada sejumlah kategori perubahan data pemilih, antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang telah berpindah domisili, warga yang memiliki perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, serta pemilih yang hak pilihnya telah dicabut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, mengatakan pengawasan PDPB perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memastikan data yang ada benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sesuai kondisi faktual. Data dan temuan yang kami peroleh akan menjadi bahan pengawasan untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU dalam bentuk saran perbaikan maupun rekomendasi terhadap data yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hasil pencermatan di lapangan selanjutnya akan dianalisis oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menyampaikan saran perbaikan dan rekomendasi kepada KPU Tolitoli, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat terus diperbaiki dan menghasilkan data yang lebih akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Humas