Menuju Penetapan DPT, Nasrun: Pastikan KPU Tunjukkan Bukti Autentik terhadap Pergerakan Jumlah Rekapitulasi
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Salah satu hal yang harus diawasi pada proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni dengan memastikan adanya bukti autentik yang ditunjukkan KPU Kabupaten/Kota terhadap setiap pergerakan jumlah rekapitulasi dari jumlah sebelumnya.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nasrun saat hadir secara dalam jaringan (daring) memberikan arahannya pada Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tolitoli, Senin (19/06/2023).
“Pastikan KPU memberikan data autentik terhadap adanya penambahan atau kekurangan terhadap jumlah daftar pemilih. Buat sandingan data hasil pengawasan dengan data yang ada di KPU Kabupaten†Jelasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini turut mengingatkan bahwa bukti autentik juga diperlukan jajaran pengawas sebagai bukti dukung dalam mengirimkan saran perbaikan.
Hal ini sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan setiap hak pilih warga negara terpenuhi dan prosedur yang dilakukan sudah berjalan dengan benar.
Tak lupa Ia turut mengucapkan terima kasih kepada jajaran atas usaha kerja keras yang dilakukan hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir yang telah dilalui.