Lewat e-Mawas, Masyarakat Kini Lebih Mudah Sampaikan Laporan Terkait Data Pemilih
|
Tolitoli, 03 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Tolitoli terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih dengan memaksimalkan penggunaan platform e-Mawas (Elektronik Masyarakat Awasi), sebuah kanal pelaporan digital yang memudahkan warga melaporkan dugaan permasalahan data pemilih secara cepat dan terverifikasi.
Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Tolitoli Irpan Supu, menjelaskan bahwa e-Mawas dirancang sebagai ruang partisipatif agar masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam memastikan akurasi data pemilih.
"Melalui e-Mawas, masyarakat bisa melaporkan dengan lebih mudah, kapan saja, dan dari mana saja. Ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaporan dapat mencakup berbagai dugaan permasalahan, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih ganda, perubahan identitas, hingga pemilih yang belum terdaftar. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh jajaran pengawas pemilu sesuai prosedur.
Melalui inovasi digital seperti e-Mawas, Bawaslu Tolitoli berharap pengawasan partisipatif dapat semakin cepat, dan tepat sasaran.
Penulis: Humas