Komitmen Penuhi Hak Informasi Publik, Bawaslu Tolitoli Ikuti Koordinasi Konten Media Sosial bersama Bawaslu RI
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Dalam upaya memenuhi hak informasi dan penyebaran edukasi kepemiluan kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tolitoli mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Bawaslu RI, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran staf kehumasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan serta publikasi konten media sosial Bawaslu agar informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara lebih luas, terarah, dan efektif kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal terkait mekanisme kolaborasi konten media sosial antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Salah satu fokus pembahasan adalah standarisasi alur kolaborasi dan proses kurasi konten yang diunggah oleh daerah agar berpotensi direpost oleh akun media sosial Bawaslu RI.
Selain itu, dijelaskan pula kriteria konten yang dapat dipublikasikan dan direkomendasikan untuk kolaborasi, di antaranya konten yang memuat edukasi demokrasi dan kepemiluan, sosialisasi tugas dan fungsi Bawaslu baik pada masa tahapan maupun non-tahapan, penyampaian regulasi serta kebijakan Bawaslu, hingga penguatan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial sebagai sarana informasi publik sekaligus media edukasi demokrasi bagi masyarakat.
Penulis: Humas