Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Pengawasan Berintegritas, Bawaslu Tolitoli Ikuti Internalisasi Kode Etik di Palu

Acara Internalisasi Kode Etik

Acara Internalisasi Kode Etik

Palu, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas kelembagaan dengan menghadiri kegiatan Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu se-Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, dengan menghadirkan narasumber dari tingkat nasional. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menekankan pentingnya menjadikan etika konstitusional sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan.

Dalam penyampaiannya, Rahmat Bagja menegaskan bahwa keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peran strategis sebagai peradilan etik yang menjaga marwah dan integritas penyelenggara Pemilu. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu sangat ditentukan oleh komitmen terhadap kode etik dan perilaku yang profesional.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa internalisasi kode etik ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pengawasan Pemilu di daerah.

“Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas pengawasan senantiasa berlandaskan integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap kode etik penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Ambodalle, menilai bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar aspek pemahaman, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas jajaran sekretariat dalam mendukung tugas-tugas pengawasan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami dan mengimplementasikan kode etik serta pedoman perilaku secara konsisten, guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

Penulis: Humas