Kokohkan Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tolitoli Lakukan Diskusi Konsolidasi
|
Tolitoli, 26 Januari 2026 – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi, Bawaslu Kabupaten Tolitoli melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi bersama (Sekab) Sekretaris Kabupaten Tolitoli (24/01/2026).
Dalam diskusi tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Abdul Fattah, menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2025 memperkuat pengaturan mengenai pemilihan nasional dan pemilihan lokal, sehingga perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di tengah masyarakat.
Selain itu, diskusi juga mengulas wacana Pilkada yang dipilih oleh DPR, termasuk potensi implikasinya terhadap partisipasi masyarakat, prinsip kedaulatan rakyat, serta arah demokrasi di tingkat daerah.
Pada kesempatan yang sama, turut dibahas wacana kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolitoli yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah. Namun demikian, pemanfaatan kantor sekretariat tersebut saat ini masih menunggu proses pembenahan administrasi agar dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Sekretaris Kabupaten Tolitoli, Mohammad Asrul Bantilan, S.Sos, menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dalam mendukung penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di daerah.
Diskusi ini menjadi bagian dari identifikasi dan pemetaan isu demokrasi serta kepemiluan aktual sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Bawaslu, yang selanjutnya akan menjadi dasar penguatan pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan.
Penulis: Humas