Jelang Coklit, Bawaslu Tolitoli Konsolidasi Bersama Jajarannya
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Dalam rangka persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2024. Bawaslu Kabupaten Tolitoli melakukan konsolidasi bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dari sepuluh Kecamatan se-Kabupaten Tolitoli, di Kantor Bawaslu Tolitoli. Jum’at (21/6/2024).
Konsolidasi ini betujuan menyamakan presepsi dan tata kerja pengawasan dalam melakukan pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
Anggota Bawaslu Tolitoli Amriadi, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Dalam penyampaiannya, pengawasan penyusunan daftar pemilih rawan dilakukan dengan tidak mempertimbangkan proporsionalitas, antara waktu dan beban kerja, sehingga berimpilikasi pada akurat daftar pemilih dan penyusunan TPS.
“Saya berharap seluruh jajaran pengawas tidak memaksakan kehendak di lapangan untuk mengandalkan data-data dari penyelenggara teknis, kita harus punya basis data mandiri. Selain itu, tetap melakukan koordinasi intens dengan jajaran KPU dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pemerintah Kecamatan†Imbuh Amriadi.
“Lanjut dari itu setiap jajaran Panwaslu kecamatan dan Pengawas kelurahan/Desa dalam melakukan pengawasan harus membawa alat kerja dan Formulir Model A pengawasan, yang akan digunakan pada saat pemutahiran data pemilih.†jelas Amriadi
Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Tolitoli Abd. Fattah Divisi penaganan pelanggaran dan penyelesain sengketa, dalam penyampaiannya terkait teknis pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024, dirinya mengatakan KPU dalam melaksanakan kerja-kerja teknis perlu pengawasan dari Bawaslu.
“Pada tahapan ini ditekankan agar data pemilih yang dihasilkan tidak membedakan ras, suku, agama dan lain-lain, kemudian mutakhir (sesuai keadaan) dan benar-benar valid. Tiga prinsip tersebut harus dipatuhi, sehingga output data yang dihasilkan komprehensif,†Ungkapnya
“Ditambahkan juga berharap dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, jajaran KPU dapat meminimalisir adanya kesalahan-kesalahan yang terjadi. Koordinasi secara berkelanjutan antara Bawaslu dan KPU di setiap tingkatan harus terus dilakukanâ€. Katanya
Editor : WHY
Fotografer : Wahyu