Jamrin Ingatkan KPU Tolitoli Maksimalkan Batas Akhir Pengajuan Bakal Calon DPRD
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Jamrin minta KPU Tolitoli untuk melakukan koordinasi ke partai politik peserta pemilu agar tidak melakukan pengajuan diakhir batas waktu guna mencegah terjadinya kesalahan prosedural yang akan berpotensi sengketa.
Hal ini disampaikan saat turut langsung memantau pelaksanaan pengawasan Pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) di Kabupaten Tolitoli, Sabtu (13/05/2023).
Jamrin yang turut mengawasi proses pelaksanaan pengajuan bakal calon oleh partai politik ini juga turut mengingatkan kepada KPU Tolitoli untuk tidak memberikan perlakukan yang berbeda kepada peserta pemilu. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan pengajuan cukup dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadik yang juga melakukan pengawasan secara langsung tersebut turut meminta agar dihari terakhir pengajuan yang berlangsung hingga pukul 24.00 perlu memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menghambat proses pengajuan bakal calon seperti dukungan kestabilan jaringan internet dan listrik.
“perlu juga diperhatikan terkait kestabilan ketersediaan jaringan internet dan listrik menuju hari terakhir nanti dengan melakukan koordinasi ke pihak terkait sehingga kemungkinan yang kita tidak inginkan itu bisa dihindarkan†jelas Fajar.