Lompat ke isi utama

Berita

Fajar Ingatkan Jajaran Bahwa Proses Analisa Dugaan Pelanggaran Harus Didukung Bukti yang Kuat

Fajar Ingatkan Jajaran Bahwa Proses Analisa Dugaan Pelanggaran Harus Didukung Bukti yang Kuat

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik mengingatkan jajaran pengawas bahwa proses analisa dugaan pelanggaran yang dilakukan harus didukung dengan adanya bukti yang kuat. Sebab menurutnya hal ini akan mempengaruhi kondisiftas demokrasi apabila ada kekeliruan dalam mengambil sikap dan tindakan.

Pernyataan tersebut disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Hasil Pengawasan Sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemilihan Umum yang dihadiri Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tolitoli, Sabtu (28/10/2023).

“Jangan sekali-kali mengambil keputusan secara serta-merta bahwa suatu peristiwa tersebut melanggar karena setiap putusan yang kita ambil akan mempengaruhi respon masyarakat” tegas Fajar.

Untuk itu Ia menerangkan bahwa dalam laporan hasil pengawasan yang tertuang dalam Formulir Model A harus menuangkan dengan jelas unsur pelanggaran yang selanjutnya memutuskan adanya temuan melalui rapat pleno.

Selanjutnya Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi ini juga menjelaskan bahwa hasil pengawasan yang terdapat dugaan pelanggaran, Pengawas Pemilu melakukan saran perbaikan jika terdapat kesalahan administrative atau pencatatan sebagai temuan dugaan pelanggaran.