Evaluasi Sengketa Pemilihan: Bawaslu RI Siapkan Langkah Penyelesaian Bersama 514 Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Bawaslu terus memperkuat perannya dalam memastikan pemilihan yang adil dan transparan. Menyikapi sengketa pemilihan 2024, Bawaslu RI menggelar "Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan" serta persiapan penyusunan keterangan tertulis, dihadiri oleh 514 Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung pada 19–21 Desember 2024.
Anggota Bawaslu Tolitoli, Abd. Fattah, turut hadir dalam acara tersebut yang bertujuan untuk mengevaluasi penanganan sengketa pemilihan yang telah terjadi serta merencanakan langkah-langkah lebih efektif untuk penyelesaian sengketa di masa mendatang. "Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali penanganan sengketa yang telah terjadi dan mempersiapkan strategi yang lebih efektif di masa depan," ujarnya.
Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si, mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, menyampaikan materi dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya Bawaslu untuk konsisten dengan tindakan pencegahan yang telah disampaikan dan selalu berpegang pada peraturan yang berlaku saat menyampaikan argumen. "Bawaslu harus tetap profesional dan tidak dipengaruhi oleh hubungan pribadi, terutama dengan KPU," tegasnya. Ia juga menekankan bahwa Bawaslu adalah lembaga dengan kewenangan khusus yang harus dipercaya publik sebagai pelayan, bukan pemuas publik.
Acara ini menjadi momen penting bagi Bawaslu Tolitoli untuk memperkuat kepercayaan publik. Meskipun pandangan terhadap lembaga ini dapat bervariasi tergantung pada kepentingan masing-masing pihak, Bawaslu Tolitoli tetap teguh pada komitmennya untuk menjadi lembaga pengawas pemilu yang transparan, adil, dan profesional.
Penulis & Editor : Wahyudin
Foto : Abd. Fattah