Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Siber Pilkada Serentak 2024: Tantangan, Refleksi, dan Langkah ke Depan

Evaluasi Pengawasan Siber Pilkada Tolitoli 2024 menyoroti pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk melawan disinformasi, dengan fokus pada peningkatan kapasitas SDM dan pengawasan media digital. Bawaslu optimis menjaga integritas Pemilu dan Pilkada di tengah tantangan era digital.

Korsek Bawaslu Tolitoli, Irpan, hadir dalam Rakornas Evaluasi Pengawasan Siber yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Koordinator Sekretariat Bawaslu Tolitoli, Irpan, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan siber saat menghadiri Rakornas Evaluasi Pengawasan Siber yang diselenggarakan Bawaslu RI pada 10-12 Desember 2024 di Jakarta. Ia menilai pengawasan siber harus menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga integritas Pemilu dan Pilkada.

“Pengawasan siber adalah tugas kolektif. Kami berupaya meningkatkan pengawasan dengan inovasi konten edukasi kreatif untuk melawan informasi yang salah,” ujar Irpan.

Ia juga menekankan bahwa pesatnya perkembangan digital memerlukan pendekatan yang progresif namun tetap bijaksana, agar pengawasan dapat menghadapi tantangan media sosial dengan efektif.

Tantangan Pengawasan Siber di Era Digital

Rakornas ini dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi dinamika pengawasan siber. Data menunjukkan, dari 38 provinsi dan 517 kabupaten/kota, hanya 9 provinsi (24%) dan 53 kabupaten/kota (10,2%) yang aktif melaporkan data pengawasan siber.

Menurut Lolly, platform TikTok mendominasi sebagai media dengan konten bermasalah tertinggi (70,2%), jauh mengungguli platform lain seperti Facebook dan YouTube. "Kita harus menjadi produsen konten positif. Menggunakan media kreatif seperti video pendek adalah kunci untuk melawan disinformasi," tegasnya.

Langkah Nyata Hadapi Hoaks dan Ujaran Kebencian

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, memaparkan data bahwa 397 laporan terkait pengawasan siber diterima selama Pemilu 2024. Dari laporan tersebut, ujaran kebencian mendominasi pelanggaran (74%), diikuti oleh hoaks (22,2%). Sebanyak 51% laporan ini diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, Adi Syafitrah dari platform Cekfakta.com mengungkapkan bahwa pada Pilkada Serentak 2024, tim pemeriksa fakta menerima 276 aduan, di mana 98 laporan terkait hoaks berasal dari 18 provinsi. TikTok menjadi platform yang paling sering dilaporkan dengan 43 kasus.

Peran Masyarakat dan Kolaborasi Digital

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) melalui ketuanya, Septiaji Eko Nugroho, juga hadir dalam Rakornas ini. Ia memaparkan bahwa literasi hoaks di Indonesia masih berada pada level sedang. Partisipasi politik masyarakat lebih dominan di ranah online dibandingkan offline.

“Disinformasi dalam Pemilu adalah ancaman serius yang berpotensi memicu konflik horizontal. Kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, dan platform digital sangat diperlukan untuk memastikan moderasi konten yang bertanggung jawab,” ujar Septiaji.

Langkah Strategis ke Depan

Deputi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menutup acara ini dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta platform digital. Ia juga menggarisbawahi perlunya pemahaman algoritma media sosial untuk memaksimalkan distribusi konten edukasi dan pengawasan.

Dengan strategi kolaboratif ini, Bawaslu optimis dapat menjaga integritas Pemilu dan Pilkada 2024 di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

Penulis & Editor : Wahyudin

Foto : Whn