Bersama Bawaslu Sulteng, Bawaslu Tolitoli Awasi Verifikasi Faktual Kembali Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ivan Yudharta lakukan monitoring pelaksanaan pengawasan Verifikasi Faktual Kembali di Kabupaten Tolitoli terhadap dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal ini dilakukan berdasarkan Putusan Bawaslu Sulteng tentang Terjadinya Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan pemohon Bakal Calon Anggota DPD atas nama Mugira yang menyebutkan untuk melakukan Verifikasi Faktual Kembali terhadap bakal calon tersebut.
Berkunjung ke KPU Kabupaten Tolitoli, Ivan memastikan telah dihadirkannya Dukungan Minimal Pemilih yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama waktu pelaksanaan verifikasi faktual kembali sejak selama 2×24 jam sejak dibacakannya putusan, Selasa-Rabu (18-19 April 2023).
Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan ini bahwa perlu adanya pengawasan yang maksimal terhadap verifikasi ini karena dengan waktu yang disediakan maka jangan sampai terdapat prosedur nantinya yang tidak dijalankan dengan baik. Sebagai contoh keabsahan rekaman video pernyataan yang dikirimkan.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan verifikasi faktual kembali ini dilakukan dengan beberapa metode yakni metode menemui langsung, melalui panggilan video atau mengirimkan rekaman video.
Dari jumlah 129 Dukungan Minimal Pemilih yang tersebar dibeberapa kabupaten/ kota di Sulteng, jumlah dukungan yang harus di verifikasi faktual kembali di Kabupaten Tolitoli sebanyak 31 Orang.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menyatakan bahwa telah menyiapkan jajarannya untuk kembali melakukan pengawasan sesuai surat penyampaian Bawaslu Sulteng sesaat setelah adanya putusan tersebut.