Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Tetapkan Ketua dan Penanggung Jawab Divisi Periode 2023-2028

Bawaslu Tolitoli Tetapkan Ketua dan Penanggung Jawab Divisi Periode 2023-2028

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Usai resmi dilantik oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah resmi menetapkan jabatan Ketua. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno, saat ini jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli periode 2023-2028 dijabat oleh Fajar Syadik, Jakarta (20/08/2023).

Sebagaimana yang diketahui penetapan ini sesui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam pasal 92 Ayat (9) yang menyebutkan bahwa  Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Ketua Panwaslu Kecamatan, dan ketua Panwaslu LN dipilih dari dan oleh anggota.

Dalam rapat pleno tersebut juga ditetapkan susunan Penanggung Jawab Divisi Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Periode 2023-2028 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Fajar Syadik

Koordinator Divisi: Sumber Daya Manusia, Organisai, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi

Wakil Koordinator Divisi: Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

  1. Abd. Fattah

Koordinator Divisi: Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Wakil Koordinator Divisi: Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat

  1. AmriadiKoordinator Divisi: Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat

Wakil Koordinator Divisi: Sumber Daya Manusia, Organisai, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi