Bawaslu Tolitoli Pastikan Pilkada 2024 Adil melalui Rakor Penyusunan Keterangan Tertulis Se-Sulawesi Tengah
|
Palu, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan, Bawaslu Tolitoli aktif berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Palu, pada 16–18 Desember 2024, ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Bawaslu Tolitoli menjaga integritas Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Tolitoli, Abd. Fattah, menambahkan bahwa memberikan keterangan yang berbasis fakta dan data adalah bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga kepercayaan publik. "Kami berkomitmen menyampaikan keterangan yang dapat diterima sebagai hasil pemilihan yang sah dan adil," ungkapnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Para peserta rakor menyusun keterangan tertulis untuk mendukung penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di tingkat provinsi. Proses penyusunan ini mengacu pada SK Bawaslu No. 2/HK.03.03/K1/10/2024 yang mengatur Pedoman Teknis Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi (PHP di MK).
Melalui partisipasi ini, Bawaslu Tolitoli kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas Pilkada, guna memastikan hasil pemilihan yang sah, adil, dan diterima oleh masyarakat luas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia.
Penulis & Editor : Wahyudin
Foto : Bambang Irwanto T