Bawaslu Tolitoli Mulai Perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 dengan 2 Kategori Peserta Seleksi
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Memasuki Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pemilihan) Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah mulai proses pembentukan Panita Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan sesuai Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024.
Berbeda dari proses seleksi sebelumnya, perekrutan kali ini memiliki 2 (dua) kategori peserta yakni Peserta Existing dan Peserta Pendaftar Baru. Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menerangkan bahwa Peserta Existing yakni peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi tersebut menambahkan bahwa Peserta Existing akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan dan bagi Peserta Pendaftar Baru akan mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi.
Kemudian untuk jadwal pelaksanaan Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing akan berlangsung sejak 23 April sampai dengan 2 Mei 2024 dengan rincian tahapan sebagai berikut:
a. Penerimaan dan verifikasi berkas: 23 - 27 April 2024
b. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja: 26 - 27 April 2024
c. Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing: 28 - 30 April 2024
d. Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat: 1-2 Mei 2024
Sementara itu proses rekrutmen bagi pendaftar baru akan dilakukan apabila Peserta Existing kurang dari 3 (tiga) orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja. Pendaftaran akan dibuka bagi wilayah kecamatan yang tidak memenuhi keterpenuhan tersebut berdasarkan dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli dengan jadwal pembentukan sebagai berikut:
a. Pengumuman Pendaftaran: 3-4 Mei 2024
b. Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas: 5-7 Mei 2024
c. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran: 8 Mei 2024
d. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi: 9-11 Mei 2024
e. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi: 12 Mei 2024
f. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat 12-17 Mei 2024
g. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Baru: 13-14 Mei 2024
h. Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi: 15 Mei 2024
i. Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis: 16 Mei 2024
j. Pengumuman Tes Tertulis: 17 Mei 2024
k. Pelaksanaan Tes Wawancara: 18-20 Mei 2024
l. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara: 21 Mei 2024
m. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 22 Mei 2024
n. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih: 23 Mei 2024
o. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 24-25 Mei 2024
Untuk diketahui, pengumuman pelaksanaan evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan Existing telah diumumkan pada laman tolitoli.bawaslu.go.id dan media sosial Bawaslu Kabupaten Tolitoli. Kemudian untuk info lebih lanjut terkait proses rekrutmen bagi pendaftar baru akan menyesuaikan dengan jadwal yang ada.