Bawaslu Tolitoli Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Baolan
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Baolan, Sabtu (09/08/2023).
Penggantian ini disebabkan adanya kekosongan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tolitoli terpilih periode 2023-2028 yakni Abd. Fattah yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Baolan.
Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 menjelaskan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan digantikan oleh calon anggota Panwaslu Kecamatan urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menjelaskan bahwa terdapat 3 calon anggota PAW yang sebelumnya lolos 6 besar dan mengikuti tahapan wawancara. Dari hasil seleksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu kemudian diperoleh 1 (satu) nama terpilih yakni Yunita dan selanjutnya dilantik di Kantor Bawaslu Kabupaten Tolitoli tersebut.
Fajar mengungkapkan bahwa proses penetapan anggota terpilih tersebut telah berdasarkan peraturan yang berlaku. Bawaslu Tolitoli telah melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen kelengkapan dan penelusuran keabsahan berkas, penelusuran melalui akun media sosial, maupun status keanggotaan atau keberpihakan partai politik.
Prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji tersebut turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Tolitoli Abd. Fattah dan Amriadi dan dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tolitoli serta Anggota KPU Kabupaten Tolitoli Marsyuki.