Bawaslu Tolitoli Lakukan Identifikasi Hasil Uji Fakta Pelaksanaan Coklit
|
Lampasio, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Dalam pelaksanaan monitoring dan supervisi Anggota Bawaslu Tolitoli Samsuri terhadap hasil uji fakta pelaksanaan pencoklitan yang dilakukan pada wilayah pengawasan Panwaslu Kecamatan Lampasio, dilakukan identifikasi terhadap beberapa permasalahan yang didapatkan, Rabu (01/03/2023).
Hasilnya Samsuri mendapatkan keterangan bahwa dari hasil uji fakta yang dilakukan terdapat pelaksana tugas tidak dilakukan oleh petugas yang sudah ditetapkan. Menurut keterangan yang diperoleh bahwa panwaslu kecamatan telah menyampaikan saran perbaikan kepada panitia pemilihan kecamatan untuk menindaklanjuti kesalahan prosedur tersebut.
Untuk diketahu ui fakta dilakukan setelah pelaksanaan pengawasan melekat yang dilakukan selama sepekan. Metode pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengambilan sampel setiap kediaman warga untuk memastikan pelaksanaan pencoklitan dilakukan sesuai prosedur oleh petugas.
Selanjutnya Samsuri mengingatkan kepada panwaslu kecamatan untuk menyampaikan laporan sesuai alat kerja pengawasan yang diberikan terhadap pelaksanaan uji fakta di lapangan. Sebab Samsuri menyambung, setiap hasil pengawasan yang diperoleh oleh pengawas di lapangan akan menjadi bahan evaluasi ditingkatan kabupaten.
Samsuri turut meyampaikan untuk melakukan tugas pengawasan yang lebih inovatif. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu 2024.