Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Kumpulkan Pihak Terkait Bahas Pemasangan Alat Peraga yang Beredar

Bawaslu Tolitoli Kumpulkan Pihak Terkait Bahas Pemasangan Alat Peraga yang Beredar

aolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Bawaslu Kabupaten Tolitoli duduk bersama beberapa pihak dalam membahas maraknya pemasangan alat peraga yang dipasang para bakal calon anggota legislatif di wilayah Kabupaten Tolitoli, Selasa (26/09/2023).Giat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terhadap langkah awal yang akan dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penyelengaaraan Kebersihan, Keindahan, Ketertiban Kota dan Desa Di Kabupaten Tolitoli, dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Ruang Terbuka Hijau.

Dalam pertemuan tersebut, sebagian besar alat peraga yang saat ini terpasang sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Salah satunya terpasang pada taman, ruang terbuka hijau, maupun pepohonan. Olehnya dianggap perlu adanya tindakan yang diambil apalagi mengingat saat ini belum memasuki tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon tetap oleh KPU Tolitoli.Dalam rapat pembahasan tersebut beberapa instansi yang hadir yakni KPU Tolitoli, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.Selanjutnya, Bawaslu Tolitoli akan memberikan imbauan kepada partai politik peserta pemilu untuk melakukan penertiban Alat peraga yang terpasang tidak sesuai aturan.