Bawaslu Tolitoli Ingatkan Jajaran Masifkan Sosialisasi Terkait Hak Masyarakat untuk Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Dondo, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menyampaikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk aktif bersosialisasi ke masyarakat. Menurutnya saat ini masyarakat masih ada yang belum mengetahui terkait haknya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Hal ini disampaikan saat memberi penguatan kepada jajaran pada kegiatan Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan dan Organisasi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tolitoli yang di gelar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Dondo, Selasa (14/10/2023).
“Aktif lakukan pendekatan kepada masyarakat, mereka harus tahu bahwa memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sebab dari sini juga kita (pengawas pemilu) bisa mendapatkan informasi awal jika ada dugaan pelanggaran†Jelas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi tersebut.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan menjadi informasi awal bagi pengawas yang sesuai aturan harus dilakukan penelusuran awal yang nantinya menjadi salah satu sumber penanganan temuan.
Kemudian dijelaskan yang termasuk dalam informasi awal yakni informasi lisan yang disampaikan secara langsung atau melalui saluran telepon, informasi tulisan yang disampaikan melalui surat elektronik resmi atau melalui jasa ekspedisi, informasi dugaan Pelanggaran Pemilu yang berasal dari Laporan yang tidak diregistrasi, serta informasi dugaan Pelanggaran Pemilu yang berasal dari Laporan yang dicabut oleh Pelapor.