Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Ikuti Diskusi Revisi UU Pemilu, Soroti Otonomi Daerah

Bawaslu Tolitoli Ikuti Diskusi Via Zoom

Bawaslu Tolitoli Ikuti Diskusi Via Zoom

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Bawaslu Kabupaten Tolitoli turut berpartisipasi dalam kegiatan talkshow yang diselenggarakan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dari Perspektif Desentralisasi dan Otonomi Daerah” dan dilaksanakan secara daring.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tolitoli dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam memberikan perhatian terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Melalui forum diskusi ini, berbagai pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa turut memberikan pandangan terkait arah kebijakan revisi UU Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Tolitoli menilai bahwa revisi UU Pemilu tidak hanya perlu berfokus pada aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap prinsip desentralisasi dan otonomi daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem pemilu tetap sejalan dengan semangat demokrasi yang berkeadilan dan partisipatif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkaya perspektif serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong perbaikan regulasi kepemiluan di Indonesia.

Penulis: Humas