Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Hadiri Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Banggai

Bawaslu Tolitoli Hadiri Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Banggai

Bawaslu Tolitoli - Bawaslu Tolitoli turut serta dalam Rapat Koordiasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang diadakan di  Swiss Belinn Hotel Luwuk Kabupaten Banggai. hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Tolitoli, Kordiv P3S, Abdul Fattah, serta didampingi tiga staf Sekertariat Bawaslu Tolitoli pada Jumát, 7 Juni 2024.

Abdul Fattah, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa Rakor ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi terhadap penanganan penyelesaian sengketa yang terjadi di berbagai Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Sulawesi Tengah. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelesaian sengketa pemilu.

“Kami hadir di Rakor ini untuk bersama-sama mengevaluasi proses penyelesaian sengketa pemilu. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pengalaman berbeda dalam menangani sengketa, dan pertukaran pengalaman ini sangat berharga untuk memperkuat sistem penyelesaian sengketa,”jelas Fattah.

Dijelaskan, Rakor ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh Bawaslu di berbagai daerah serta mencari solusi terbaik guna meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa pemilu.

“Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 8 Juni 2024 dan diikuti 3 Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) “ Urai Fattah.

Dalam kegiatan Rapat Koordiasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Rasydi Bakry,S.H,LL,M yang juga membuka kegiatan tersebut. (Humas)