Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Beri Masukan Strategis untuk Peningkatan Standar Pelayanan KPU 2026

Bawaslu Tolitoli menghadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan KPU Kabupaten Tolitoli 

Bawaslu Tolitoli menghadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan KPU Kabupaten Tolitoli 

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Tolitoli, Amriadi, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Abd Fattah, juga Koordinator Sekretariat, Ambodalle, menghadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan KPU Kabupaten Tolitoli Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan rekomendasi guna mendorong pelayanan kepemiluan yang lebih efektif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Selasa (20/10/2026).

Dalam forum tersebut, Kordiv P3S Bawaslu Tolitoli menyampaikan pentingnya kejelasan regulasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk ketelitian dalam penerapan ketentuan agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman. Ia juga menyoroti pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan mendorong KPU menghadirkan inovasi pelayanan, khususnya dalam mempermudah masyarakat menyampaikan dokumen pendukung, seperti surat keterangan meninggal dunia, tanpa harus selalu datang langsung ke kantor KPU.

Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Tolitoli turut menyoroti akses layanan Cek DPT Online yang terkadang tidak dapat diakses. Ia mendorong agar kendala tersebut mendapat tindak lanjut sehingga masyarakat dapat memeriksa status kepemilihannya dengan lebih mudah dan memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat.

Melalui penyampaian masukan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tolitoli berharap penyusunan standar pelayanan KPU Tahun 2026 dapat menghasilkan layanan yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat. Perbaikan regulasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan akses informasi menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan data pemilih dan pemenuhan hak pilih masyarakat.

Penulis: Humas