Bawaslu Tolitoli Awasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Paddumpu
|
Dampal Selatan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Bawaslu Tolitoli melakukan pengawasan terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03, Desa Paddumpu, Kecamatan Dampal Selatan, pada Jumat, (5/12/2024). Pengawasan ini mencakup tiga tahapan penting: pelaksanaan PSU, rekapitulasi hasil suara, dan pengawalan distribusi logistik.
Pelaksanaan PSU berlangsung dari pukul 07.30 hingga 15.37 WITA, dengan pengawasan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Tolitoli, Kejaksaan, KPU Tolitoli beserta jajarannya, Panwaslu Kecamatan, serta pihak keamanan dari Polres Tolitoli dan TNI. Rekapitulasi hasil suara dilakukan di Kantor Camat Dampal Selatan, di mana 219 pemilih hadir dari 411 yang terdaftar. Hasil suara menunjukkan: Paslon 02 memperoleh 212 suara, Paslon 01 dan Paslon 04 masing-masing 1 suara, Paslon 03 0 suara, dan 5 suara tidak sah.
Ketua Bawaslu Tolitoli, Fajar Syadik, menyatakan, "Kami memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai prosedur, mulai dari pelaksanaan di TPS hingga rekapitulasi hasil suara dan pengawalan logistik, untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam Pilkada." Anggota Bawaslu Tolitoli, Amriadi, menambahkan, "Pengawasan dilakukan dengan ketelitian agar setiap proses PSU berjalan dengan baik, memastikan Pilkada yang demokratis dan jujur sesuai harapan masyarakat."
Bawaslu juga mengawal distribusi logistik PSU, yang dimulai pukul 01.20 WITA dari Kantor Camat Dampal Selatan dan tiba di Gudang Logistik KPU Tolitoli pada pukul 04.03 WITA. Pengawalan dilakukan secara ketat oleh KPU, Bawaslu, dan Polres. Semua proses pengawasan dilaksanakan dengan cermat untuk memastikan Pilkada yang adil dan transparan.
Penulis & Editor : Wahyudin
Foto : Whn