Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Awasi Pelaksanaan Klarifikasi Dokumen Bacaleg Pasca Penyampaian Tanggapan Masyarakat

Bawaslu Tolitoli Awasi Pelaksanaan Klarifikasi Dokumen Bacaleg Pasca Penyampaian Tanggapan Masyarakat

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Usai pelaksananaan Tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli selanjutnya melakukan pengawasan terhadap Pencermatan dan Klarifikasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD, Senin (11/09/2023).

Melalui Tim Fasilitasi Pengawasan, Bawaslu Tolitoli melakukan pengawasan langsung terhadap proses yang dilaksanakan KPU Tolitoli dibeberapa instansi terkait hasil tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat ataupun imbauan dari Bawaslu Tolitoli.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadik mnyebutkan bahwa telah mengirimkan imbauan kepada KPU Tolitoli untuk melakukan klarifikasi terhadap 13 (tiga belas) bakal calon yang telah diumumkan Ke DCS.

Proses klarifikasi ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan terhadap status para bakal calon terkait beberapa jabatan yang sebelumnya diemban yang merupakan pekerjaan yang dilarang saat mencalonkan diri sebagai calon Anggota legislatif.

Beberapa jabatan pekerjaan yang diklarifikasi yakni jabatan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Aparat Desa, pejabat Badan Usaha Milik Daerah, Dosen Sertifikasi, serta status pendidikan.