Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tolitoli Hadiri Rakornas di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah

Foto Bersama Setelah Rakornas

Foto Bersama Setelah Rakornas

Tolitoli, 24 Desember 2025 - Bawaslu Kabupaten Tolitoli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemutakhiran Data Partai Politik yang dilaksanakan di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota serta peserta pemilu tahun 2024.

Dalam sambutan ketua Bawaslu provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, S.Pd.I, M.Ap menyampaikan bahwa Rakornas ini membahas terkait penguatan koordinasi dan penyamaan pemahaman terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 146, yang menegaskan bahwa partai politik wajib melakukan pemutakhiran data kepesertaan dan kepengurusan secara berkala setiap semester melalui sistem informasi yang disediakan oleh KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik yang terkonfirmasi melalui via WhatsApp setelah selesai mengikuti Rakornas oleh staf kehumasan menyampaikan bahwa ketentuan pemutakhiran data parpol per semester menjadi bagian penting dalam menjaga validitas dan keterbaruan data kepemiluan.

“Pemutakhiran data partai politik per semester merupakan kewajiban yang harus dipatuhi. Bawaslu Kabupaten Tolitoli akan memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan agar data parpol tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data parpol di daerah, sekaligus mendorong partai politik agar aktif dan tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kepemiluan.

Melalui Rakornas ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota semakin solid dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan dan berintegritas.

Penulis: Humas