Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tolitoli Gelar RDK Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses pemilihan Tahun 2024

Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses

Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses

Tolitoli, 14 November  2025 - Bawaslu Kabupaten Tolitoli melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses sebagai bagian dari penguatan kualitas penanganan sengketa pada tahapan Pemilihan Serentak 2024 dan persiapan menghadapi tahapan berikutnya.

Kegiatan ini digelar untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap dinamika sengketa proses, mulai dari penerimaan permohonan, pemeriksaan, hingga penyusunan putusan. Evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur yang dilaksanakan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik dalam Sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi rutin diperlukan untuk menjaga kualitas layanan penyelesaian sengketa proses dan sengekta hasil.

“RDK ini penting sebagai upaya memperbaiki setiap tahapan penanganan sengketa. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai koridor hukum,” ujar Fajar.

Sementara itu, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abd. Fattah, menyampaikan bahwa evaluasi berkala menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas layanan penyelesaian sengketa serta menekankan pentingnya konsistensi penerapan regulasi dan peningkatan kapasitas tim.

“Penguatan pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan penafsiran, terutama dalam menghadapi sengketa yang kompleks dan berbasis bukti elektronik,” ungkap Fattah.

Melalui RDK ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa proses demi menjaga keadilan pemilu dan menjamin kepastian hukum bagi para pihak.

Penulis : Humas

Foto : Wahyu